Tanggal :20 April 2024

The Smart Village, Solusi Dari Pembangunan Kota dan Daerah

Desa memiliki potensi lebih dari kota, jadi harus mengambil cara yang cerdas untuk perbaikan dan pembangunan dari negara secara keseluruhan. Smart Village merupakan konsep baru yang dikembangkan oleh para peneliti diseluruh dunia dan tidak menutup fakta bahwa Citiasia, Inc. dan Citiasia Center for Smart Nation juga mengembangkannya. Smart Village mengacu pada konsep yang dikembangkan di pedesaan yang memberikan solusi untuk masalah yang terjadi dan meningkatkan kualitas hidup. Masalah utama yang dihadapi oleh daerah pedesaan saat ini mencakup kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan terbatasnya akses terhadap teknologi. Konsep Smart Village muncul karena beberapa karakteristik yang berbeda antara daerah pedesaan dan perkotaan. 

Disini kita dapat melihat contoh dari Smart village atau Smart kampung yang ada di kota Banyuwangi. Smart village di banyuwangi dibuat oleh para pakar dari itiasia, Inc. yang ikut serta dalam program ‘gerakan menuju 100 smart city’. Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu daerah yang melahirkan Smart concept dimulai dari pedesaan yang disebut Smart Kampung. Selama ini Smart Kampung hanya fokus pada pelayanan publik yang hanya mencakup sebagian kecil bagian dari konsep kota pintar. 

Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2016mencanangkan “Smart Kampung” melalui Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Integrasi Program Kerja Berbasis Desa/Perkotaan Melalui Smart Kampung Banyuwangi. Program ini merancang sebuah desa untuk memiliki kerangka program terintegrasi yang menggabungkan penggunaan optical fiber-based ICT (Information and Communication Technology), kegiatan ekonomi produktif, kegiatan ekonomi kreatif, pendidikan kesehatan perbaikan, dan upaya pengentasan kemiskinan. Lingkup tata kelola program smart kampung adalah terselenggaranya pelayanan publik bagi masyarakat.

Pada tahun 2017, berlakunya Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Rencana Induk Smart City melalui Banyuwangi Smart Kampung sudah selesai. Peraturan ini terlampir ke Banyuwangi Smart City Master Plan membahas referensi program pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Rencana Induk ini mengadopsi model kota pintar yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika meliputi 6 dimensi.

Sumber : http://jdih.banyuwangikab.go.id/, Produk Hukum Daerah

Beberapa produk hukum terkait pengembangan “kampung pintar” di http://jdih.banyuwangikab.go.id/ belum memilikimodel terkait bagaimana konsep smart kampung dapat diimplementasikan. Salah satu produk hukum yang ditemukan hanya Standar Pelayanan Publik (SPM) dari beberapa desa, tepatnya disanalah 7 dari 189 desa yang SPM-nya ada di halaman tersebut, diantaranya Ketapang, Desa Cluring, Wringinrejo, Sumbersari, Plampangrejo, dan Sempu. Desa Ketapang adalah desa dengan pertumbuhan tercepat dibandingkan desa lain, dengan 35 layanan dalam 5 menit sebagai standar rata-rata layanan. Terdapat beberapa perbedaan dalam jumlah layanan yang disediakan oleh masing-masing desa, dan kecepatan pelayanan juga bervariasi. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada standar yang digunakan oleh semua desa di penyediaan layanan. 

Pada tahun 2018, program smart kampung membawa Kabupaten Banyuwangi ke posisi ketiga menempati peringkat 25 kota/kabupaten dalam evaluasi tahap 1 “Gerakan menuju 100 smart city”. Hal ini menjadi alasan dipilihnya Kabupaten Banyuwangi sebagai objek penelitian. Konsep smart kampung memiliki pokok bahasan yang sama dengan konsep kampung pintar.

Sumber : http://jdih.banyuwangikab.go.id/, Beberapa Menu (JDIH APPS)

Kampung Pintar adalah program pemerintah Banyuwangi untuk desa-desa yang sudah memiliki peraturan pendukung. Kampung pintar program tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi. Dalam program kampung pintar terdapat kaitan yang erat dengan pelayanan online kepada masyarakat. Program ini merupakan percepatan dan jalur yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.  Adanya posisi pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang bertindak sebagai penyedia dalam mendukung infrastruktur, sementara program kampung pintar dikembangkan disesuaikan dengan kreativitas dan kemampuan masing-masing desa.

Smart Village Kabupaten Banyuwangi mengemban misi ke-3 milik daerah yaitu meningkatkan daya saing daerah dengan penataan wajah pemasaran pariwisata kota dan daerah dalam lingkup nasional dan internasional. Berdasarkan misi tersebut, pariwisata diusulkan sebagai salah satu dimensi yang dibahas dalam usulan model desa pintar. Pengembangan pariwisata membawa peluang baru pekerjaan, infrastruktur, dan koneksi sosial yang lebih hidup ke daerah tersebut. Jika sebuah desa memiliki potensi pariwisata, desa pintar harus memberikan pelayanan di objek wisata, akomodasi, dan fasilitas pendukung untuk mengembangkan desa wisata. Dimensi pariwisata dibagi menjadi dua aspek yaitu potensi desa dan branding desa. Dengan branding yang baik maka identitas desa mampu diaktualisasikan melalui pengembangan sumber daya yang dimulai dari produksi makanan atau bahkan kerajinan.

Dapat disimpulkan bahwa Smart Village adalah konsep dari pembangunan desa yang memberikan solusi atas permasalahan desa dengan memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan, kemudahan akses informasi dan menyediakan akses energi secara efektif dan efisien yang berdasarkan peraturan dan peraturan desa untuk mempermudah kehidupan masyarakat dan meningkatkannya ekonomi. Dalam melakukan model desa pintar, perlu adanya dukungan regulasi untuk menjadi landasan yang kokoh dan dapat diterapkan untuk seluruh desa di Banyuwangi. Pemerintah juga perlu melakukan analisis studi terkait Masterplan Smart City Kabupaten Banyuwangi. Pengembangan smart village harus memiliki model-model tertentu yang diklasifikasikan ke dalam dimensi, aspek, dan indikator untuk mencapai keberhasilan implementasi.

Referensi:

  1. Ministry of Communications and Informatics 2017 Buku Panduan Penyusunan Masterplan Smart City 2017 (Jakarta: Organisasi) 
  2. S. P. Mohanty 2017 Everything You Wanted to Know About Smart Cities (USA)
  3. R. Novi and S. Ella 2019 Pengembangan Model Smart Rural Untuk Pembangunan Kawasan Perdesaan di Indonesia (Jurnal Borneo Adm. vol. 15) no. 1, pp. 41–58
  4. G. Natarajan and D. L. A. Kumar 2017 Implementation of IoT based Smart Village for the Rural Development (International Journal of Mechanical Engineering and Technology vol 8) no. 8, pp. 1212–1222 
  5. N. Viswanadham and S. Vedula 2010 Design of Smart Villages (ISB: The Centre for Global Logistics and Manufacturing Strategies) 
  6. Banyuwangi District Government 2016 Local Government Regulation Number 18 of 2016 about the Integration of Village/Urban-Based Work Programs Through Smart Kampung, pp. 1–13. 
  7. Banyuwangi District Government 2017 Local Government Regulation Number 60 of 2017 about the Implementation of Smart City Master Plan through Banyuwangi Smart Kampung, pp. 1–5.
  8. Ministry of Village, Development of Disadvantaged Regions, and Transmigration, Republic of Indonesia 2015 Indeks Desa Membangun  
  9. N. Viswanadham and S. Kameshwaran 2013 Smart Villages and Cities (Ecosystem-Aware Global Supply Chain Management) (Bangalore, India: World Scientific Publishing) pp. 175– 192.
  10. https://kominfo.go.id/content/detail/9689/kemenkominfo-pilih-smart-kampung-banyuwangi-jadi-smart-city/0/sorotan_media 
  11. https://www.smartvillage.biz/
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »