Tanggal :28 March 2024

Smart village, Solusi Dari Masalah Masyarakat Modern

Perkembangan era pada saat ini memberikan peningkatan yang signifikan dalam bidang teknologi. Adanya teknologi dapat memunculkan pola baru dalam ragam kehidupan masyarakat yang dinamis, tidak terkecuali internet yang memperbaharui pola hayati rakyat pada kehidupan sehari-hari baik berdasarkan hubungan sosial, bisnis, pendidikan, dan lain-lainnya. Hadirnya Internet dapat menunjang efektivitas dan efisiensi operasional perusahaan atau instansi, terutama peranannya menjadi wahana komunikasi, publikasi, dan wahana untuk menerima aneka macam fakta yg dibutuhkan (Asriani, 2011).


Dengan perkembangan era dan teknologi serta masyarakat yang dinamis maka pembangunan Smart Village perlu dikembangkan bersama masyarakat modern. Dimensi smart village berdasarkan Rini Rachmawati (2018), yaitu 1) pemerintahan yang smart (smart governance), 2) rakyat yang smart (smart community), 3) ekonomi yang smart (smart economy), dan 4) lingkungan yang smart (smart environment). Sedangkan terkait  penerapan smart mobility, smart transportation, dan smart people, kurang sinkron apabila diterapkan untuk sasaran pencapaian dari Smart Village. Terkait penggunaan smart branding, beberapa desa yang mempunyai potensi bisa diarahkan  untuk mendukung pencapaiannya.

Herdiana (2019) mengungkapkan bahwa pengembangan smart village akan mendukung smart regency & smart city. Secara generik konsep smart village mengedepankan local genius yang dimiliki rakyat dan dikombinasikan menggunakan sistem teknologi. Kerangka dasar smart village berdasarkan aspek pendekatan bottom up, yang mana posisi pemerintah menjadi fasilitator, rakyat menjadi customer, dalam prosesnya pengembangan ini menggunakan penguatan partisipasi semua elemen. Target yang diprioritaskan merupakan rakyat miskin menengah dan yang belum diberdayakan. Kunci keberhasilannya yaitu pendekatan sosial-kultural sebagai basis utama. Adanya identifikasi yang valid terhadap banyak sekali nilai, karakter, kebiasaan dan kasus yang terdapat pada rakyat sebagai dasar keberhasilan smart village; serta tujuan berdasarkan penerapan smart village merupakan terwujudnya pemberdayaan, penguatan kelembagaan serta peningkatan kesejahteraan rakyat pedesaan yang didasarkan atas pemanfaatan teknologi informasi.

KBRN Pesawaran bersama gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan didampingi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kementerian Desa dan PDTT melakukan launching Program Smart Village Provinsi Lampung, di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran pada Kamis 25-03-2021.

Sumber : smartvillage.co.id, Gubernur Lampung Launching Program Smart Village Provinsi Lampung

Launching ini dilaksanakan berbarengan dengan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2021. Dikarenakan adanya pandemi dan untuk mengetes smart village, launching juga dilakukan secara virtual meeting melalui aplikasi Zoom. Sebelum pelaksanaan launching, gubernur beserta rombongannya meninjau stand program smart village dari beberapa kabupaten seperti Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian cara penggunaan aplikasi serta pelaksanaan program smart village di Kabupaten Pesawaran ( administrasi pelayanan desa), Kabupaten Tulang Bawang Barat (administrasi pelayanan desa dalam program bantuan pemerintah, teknologi Informasi dan lain sebagainya), dan Kabupaten Pringsewu (pemilihan kepala desa menggunakan e-voting).


Sebanyak 91% wilayah Indonesia secara administratif berada di desa. Sehingga dapat dikatakan bahwa pembangunan desa mempunyai arti yang sangat penting, krusial, dan strategis dalam kaitan pembangunan nasional. Tujuan program ini adalah mengoptimalisasikan potensi Desa di Provinsi Lampung agar menjadi kekuatan Sosial-Ekonomi di daerah tersebut. Fokus kegiatan ini berada pada Layanan Administrasi Kependudukan, Peningkatan Kapasitas Aparatur, Layanan Administrasi Pemerintahan Desa, dan Pemberdayaan Ekonomi.  Gubernur Lampung juga menerangkan bahwa sampai dengan awal Tahun 2021, dari 2.435 desa yang ada di Provinsi Lampung, terdapat 780 desa yang telah menggunakan sistem Smart Village, 130 desa sebagai sasaran yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi atau bisa disebut sebagai desa percontohan di daerah Lampung dan 650 desa atas inisiatif desa secara mandiri.

Sumber : smartvillage.co.id, Tampilan Home Website Smart Village Lampun

Untuk mencapai keberhasilan di dalam Program Smart Village, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengecilkan kemungkinan kesalahan maupun kemungkinan untuk gagal, dan salah satunya adalah melalui program perhutanan sosial yaitu 42 desa penyangga hutan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Pesawaran yang dapat memanfaatkan hasil hutan diluar kayu, seperti durian, kemiri, aren dan sebagai bentuk kepedulian desa terhadap kelestarian hutan. Dalam kesempatan itu pula, Gubernur Lampung tidak lupa mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung program smart village Provinsi Lampung. Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, turut mengapresiasi kerja keras dan prestasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Intervensi teknologi informasi adalah sinergitas antara fungsi pemerintah desa serta nilai, budaya, struktur sosial, dan lingkungan alam pada desa untuk mewujudkan kebijakan pengembangan pedesaan berbasis teknologi  informasi. Bentuk sinergitas lainnya adalah masyarakat pedesaan dengan yang memakai lingkup pedesaan tersebut. Hubungan tersebut menggambarkan bahwa intervensi teknologi informasi terhadap warga pedesaan dan lingkungan pedesaan dilandasi pengembangan dan pemanfaatan nilai adat, budaya, sosial, lingkungan dalam mewujudkan lingkungan berkelanjutan menjadi akibatnya potensi lingkungan yang masih ada mampu termanfaatkan oleh warga. Disrupsi yang baik adalah tetap menjaga local genius warga desa sebagai modal utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa. Intervensi sistem informasi teknologi dalam smart village seharusnya mampu tumbuh ke arah positif dalam warga desa untuk mendukung perekonomian dan mobilitas, oleh karena itu diperlukan fasilitator dalam implementasi smart village.

Ditulis Oleh Diva Maharani

Referensi: 

  1. Asriani. (2011). Pemanfaatan Internet Marketing dalam Pemasaran Produk Unggulan Pertanian Provinsi Gorontalo. Jurnal Komunikasi KAREBA, 3(1), 250.
  2. Damsar & Indrayani. (2016). Pengantar Sosiologi Perdesaan. Jakarta: Kencana.
  3. Fajrillah, Zarina, W. (2018). Smart city vs smart village. Jurnal Mantik Penusa.
  4. Herdiana, D. (2019). Pengembangan Konsep Smart Village Bagi Desa-Desa di Indonesia (Developing the Smart Village Concept for Indonesian Villages). JURNAL IPTEKKOM : Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi. https://doi.org/10.33164/iptekkom.21.1.2019.1-16
  5. Indraddin & Irwan. (2016). Strategi dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Deepublish.
  6. Osman WRM & Chong Sin. (2019). Fenomena Evolusi dan Revolusi Makna Perkataan Melayu: Tinjauan Awal. Asian Journal of Environment, History, and Heritage, 3(2), 195-210.
  7. Fajrillah, Zarina, W. (2018). Smart city vs smart village. Jurnal Mantik Penusa.
  8. Herdiana, D. (2019). Pengembangan Konsep Smart Village Bagi Desa-Desa di Indonesia (Developing the Smart Village Concept for Indonesian Villages). JURNAL IPTEKKOM : Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi. https://doi.org/10.33164/iptekkom.21.1.2019.1-16
  9. Rogers, E. M. (1995). Diffusion of Innovations, Fourth Edition. In Elements of Diffusion.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »