Tanggal :18 April 2024

Selaraskan Program dan Kegiatan dengan RPJMD serta Visi dan Misi Kepala Daerah Kep. Bangka Belitung

Gubernur Minta PD Selaraskan Program dan Kegiatan dengan RPJMD serta Visi dan Misi Kepala Daerah

Pangkalpinang, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan didalam menyusun program dan kegiatan, Perangkat Daerah harus menyelaraskan dengan RPJMD serta Visi dan Misi Kepala Daerah.

“Apabila tidak selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah, ini akan mempengaruhi nilai Sakip,” ungkapnya di Swissbell Hotel, Pangkalpinang, Senin (18/02)

Arahan tersebut disampaikan Erzaldi Rosman pada saat Orientasi Perumusan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah RKPD Tahun 2020.

Selama dua tahun, lanjut Erzaldi, program dan kegiatan yang  dilakukan  sudah sesuai dengan RPJMD serta Visi dan Misi Kepala Daerah, namun perlu ditingkatkan lagi.

“Ada beberapa program yang sudah jalan, seperti mengembalikan kejayaan lada, konektivitas dan peningkatan kemampuan SDM, ini sudah jalan, tapi belum begitu kuat, sekarang kita kuatkan, ada staf khusus yang akan mengawal ini, sehingga RPJMD akan selaras dengan Sakip,” lanjutnya.

Sebagai tambahan informasi, Visi RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2017-2022 “Babel Sejahtera, Provinsi Maju,yang Unggul di Bidang Inovasi Agropolitan dan Bahari dengan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Efisien dan Cepat Berbasis Teknologi”.

Dalam upaya mencapai visi tersebut, ditetapkan 6 misi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2017 – 2022.
1. Meningkatkan pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah,
2. Mewujudkan infrastruktur dan konektifitas daerah yang berkualitas,
3. Meningkatkan sumber daya manusia unggul dan handal,
4. Meningkatkan kesehatan masyarakat,
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan demokrasi dan,
6. Meningkatkan pengendalian bencana dan kualitas lingkungan hidup.

Ditambahkan Erzaldi, proses perencanaan akan menggunakan e-Planning. Program dan kegiatan yang sudah diinput ke dalam e-Planning tidak dapat dikeluarkan lagi.

“Ketika e-Planning sudah dijalankan, program dan kegiatan yang sudah masuk serta diinput tidak bisa keluar lagi, jadi harus betul-betul direncanakan,” katanya.

Bappeda Kep. Babel, diminta Gubernur untuk memeriksa kembali program dan kegiatan yang disusun oleh Perangkat Daerah, agar selaras dengan RPJMD dan Visi dan Misi Kepala daerah.

“Kalau tidak ada  cantolannya ke visi dan misi, tidak usah bikin program, atau Bappeda yang akan mengoreksi, ketika ada program yang tidak nyantol ke visi dan misi, hapus atau delete, harus ada cantolannya, agar selaras dari awal,” ungkapnya.

Selain paparan dari Gubernur, Wakil Gubernur Abdul Fatah, Kepala Bappeda Kep. Babel  Fery Insani, Tim Advisory Prov. Kep. Babel, Rino Wicaksono, dan Konsultan Smart City, Hari Kusdaryanto juga memberikan paparan didepan Perangkat Daerah Pemprov. Kep. Babel.

 

IMG_4940--

 

 

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »