Tanggal :24 April 2024

Pengembangan Digital Entrepreneurship di era Transformasi Digital

Gambar 1. Design by: Sumanto

Wirausaha digital adalah fenomena yang muncul melalui perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kewirausahaan teknologi digital telah memberikan dampak yang luar biasa di dunia. Usaha digital yang dibangun melalui jejaring internet seperti Google, Facebook, atau Microsoft telah mampu mengubah dunia serta telah membentuk pola komunikasi tanpa sekat geografis. Digitalisasi juga berdampak terhadap pengembangan wirausaha baru. Potensi pengembangan usaha baru meningkat karena adanya peluang digitalisasi cabang usaha maupun mengubah usaha dari offline menjadi online (Caniago, 2020). Transformasi digital dapat diartikan sebagai proses memanfaatkan teknologi digital yang ada seperti teknologi virtualisasi, komputasi bergerak (mobile computing), komputasi awan (cloud computing), integrasi semua sistem yang ada di organisasi dan lain sebagainya (Hadiono dan Santi, 2020).

Proses pengembangan wirausaha digital diawali dari tahap usaha pemula (start-up) yang mengembangkan ide awal untuk mendapatkan hasil dari kerja kerasnya. Terdapat tiga tahap dalam pengembangan usaha digital yaitu tahap pengembangan ide, kemudian pengembangan usaha pemula selanjutnya manajemen usaha (Caniago, 2020). Perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat telah membawa dunia perdagangan pada sebuah arena baru yang dinamakan ekonomi digital yang merupakan tren bisnis sekarang dan masa depan. 

Gambar 2. Sumber : digitalmarketinginstituteinindore.com

Ekonomi berbasis elektronik yang sering disebut ekonomi digital atau e-commerce mempunyai potensi besar di masa mendatang dan berperan penting menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dalam era digital yang pesat saat ini mendorong entrepreneurship untuk membuka wirausaha dengan mudah dengan berbagai keuntungan dan kemudahan yang didapatkan (Aulia dkk, 2020).

Pengembangan wirausaha digital membutuhkan kolaborasi ketiga pihak pemerintah, perguruan tinggi dan industri. Kementerian Komunikasi dan Informasi mencanangkan kebijakan gerakan 1000 startup digital (Rudiantara, 2019). Peran pemerintah Indonesia dalam membuat regulasi sangat penting untuk mendorong pengembangan wirausaha digital baru. 

Gambar 3. Sumber : www.incplan.net

Di tengah situasi pandemi seperti ini, pelaku usaha menengah kesulitan untuk berkembang. Melalui sosialisasi digital entrepreneurship diharapkan perkembangan pada era transformasi digital dan era pandemi saat ini mampu mendorong UMKM yang terdampak akibat covid-19 untuk bangkit. Berdasarkan dari survei Bank Indonesia pada Maret 2021, diketahui bahwa sebesar 87,5% UMKM Indonesia mengalami dampak negatif karena pandemi yakni dari sisi penjualan. Sisanya, hanya 12,5 persen UMKM yang bertahan dikarenakan melakukan transformasi digital (https://entrepreneur.bisnis.com/).

Penulis: Sadam Khadafi | Illustrator: Sumanto

Referensi: 

  1. Aulia Nur Asni, dkk. 2020. “Kajian Literasi Kewirausahaan dan Literasi Digital Terhadap Keberlanjutan Usaha Pedagang Pakaian di Pasar Baru Kabupaten Bantaeng”. Universitas Negeri Makassar.
  2. Caniago Indra dan Hayati Keumala 2020. “Kewirausahaan Teknologi Digital: Potensi Pemberdayaan Pebisnis Milenial”.
  3. Hadiono K dan Santi Rina. 2020. “Menyongsong Transformasi Digital”. Universitas Stikubank. 
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »