Tanggal :19 April 2024

Inovatif Urban Farming Sebagai Ketahanan Pangan di Masa Depan

Gambar 1. Design by: Sumanto

Hampir di sepanjang tahun 2020, pandemi COVID-19 melanda di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia, sehingga menjadi hal wajar bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran menjaga imunitas tubuh fit dan sehat melalui olahraga, istirahat yang cukup, serta mengkonsumsi asupan vitamin serta mineral dari makanan yang bergizi. Indonesia menempati urutan teratas jumlah penduduk di seluruh dunia, maka tak heran apabila meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat kedepannya. Mengutip dari berita republika.com, Kebutuhan produksi pangan pada tahun 2050 diprediksi meningkat hingga 50 persen dibandingkan 2012. 

Sementara itu, luasan lahan pertanian konvensional secara global terus tergerus. Ledakan jumlah penduduk membuat banyak lahan pertanian beralih fungsi menjadi tempat permukiman. Hal ini jelas semakin menekan jumlah produksi pangan yang dihasilkan. Karena itu perlu ada terobosan lain untuk pemenuhan pangan masa depan. Melihat permasalahan tersebut, Dian Armanda selaku kandidat doktor dari Institute of Environmental Science, Leiden University, Belanda mengatakan “Jika  pada tahun 1960-2000 terobosan itu dilakukan dengan intensifikasi masif pertanian melalui revolusi hijau, maka saat ini innovative urban farming atau pertanian perkotaan inovatif adalah jawabannya,” dalam berita republika.com. 

Gambar 2. Sumber : www.handalselaras.com

Dalam meninjau urban farming tersebut, menurutnya urban farming kian menjanjikan. Hal ini ditinjau dari segi aspek potensi produksi global, keragaman pangan yang dihasilkan, potensi luasan lahan dan jumlah praktisi yang terlibat. Dilansir dalam seminar prosiding Universitas Amikom Yogyakarta dijelaskan bahwa, urban farming adalah sebuah industri yang memproduksi, memproses, dan memasarkan produk serta bahan bakar nabati, terutama dalam menanggapi permintaan harian konsumen di dalam perkotaan, yang menerapkan metode produksi intensif, memanfaatkan, dan mendaur ulang sumber daya limbah perkotaan untuk menghasilkan beragam tanaman dan hewan ternak.

Saat ini, program urban farming merupakan suatu gaya hidup kaum urban yang senang hidup sehat, dikarenakan teknik urban farming dapat menjadi langkah positif yang dapat ditempuh untuk meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat perkotaan di masa pandemi COVID-19 yang serba susah. Salah satu contoh kegiatan urban farming yakni kegiatan bercocok tanam dengan sistem urban farming, khususnya dengan teknik hidroponik sederhana.

Gambar 3. Sumber : www.greenroofs.com

Teknik berkebun urban farming dengan metode hidroponik ini yang tidak memerlukan lahan yang luas seperti pada teknik berkebun secara konvensional, namun hanya cukup dengan lahan pekarangan di perkotaan. 

Dengan demikian urban farming merupakan kegiatan yang dapat dikuasai oleh siapa saja dan sangat mudah diterapkan di lingkungan rumahan, terlebih peralatan yang digunakan juga tidak terlalu rumit untuk diperoleh, misalnya dengan memanfaatkan barang-barang yang tidak terpakai, seperti kaleng cat bekas, paralon, hingga botol air bekas, dapat digunakan sebagai wadah penanaman. Selain itu, sinergitas antara stakeholder pemerintah diharapkan bisa mengedukasi masyarakat agar bisa menerapkannya. 

Penulis: Sadam Khadafi | Illustrator: Sumanto

Referensi

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »