Tanggal :28 March 2024

Indosat Raih K3 Award 2018 Kategori Zero Accident

Design by: Arsy Eric

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menaruh perhatian serius di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ternyata masih memprihatinkan lantaran banyak pihak masih belum menunjukkan perhatian serius tentang kondisi kerja yang sehat dan selamat. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia kembali menggelar acara penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Award Tahun 2018 di Jakarta.

Indosat Ooredoo berhasil meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Award 2018 untuk kategori Zero Accident, pada acara yang merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menerapkan K3 di lingkungan kerja dengan baik tersebut.

Sejak 2012, Indosat Ooredoo telah meraih penghargaan berupa Golden Flag atau Bendera Emas sebagai penghargaan terbaik untuk Sistem Manajemen K3 dan Zero Accident dan dalam kesempatan tahun ini Indosat Ooredoo kembali meraih dua penghargaan dalam kategori Zero Accident untuk Gedung Kantor Pusat PT Indosat (KPPTI) dan Gedung Kantor Medan Indosat Ooredoo.

Indosat Ooredoo telah memiliki kebijakan dan program pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai implementasi Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan. Proses pengawasan dan pembaruan pun dilakukan secara berkala dan pengecekan secara periodik dengan melibatkan karyawan dan seluruh elemen perusahaan yang terlibat didalamnya. Untuk menjaga independiensi pengawasan dan pengecekan juga melibatkan pihak dari luar profesional K3.

Di samping sertifikasi SMK3 sebagai standar pengelolaan K3, Indosat Ooredoo juga memiliki standar OHSAS 18001 dan ISO 14001 sebagai sertifikasi bidang K3 dan Lingkungan. Keduanya merupakan standar yang telah diakui oleh badan sertifikasi internasional.

Meninjau dari hal ini, bukan hal baru jika Indosat Ooredoo mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), melihat betapa konsennya perusahaan dalam menjaga kebijakan yang telah dibuat. Indosat memahami jika hal ini dicederai maka nama perusahaan yang akan terkena imbas dan tidak baik bagi kegiatan bisnis.

Penulis: Wanda Marissa | Illustrator: Arsy Eric

Referensi

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »