Tanggal :18 April 2024

Implementasi PLTS Atap Terus Disegerakan Demi Energi Terbarukan Ramah Lingkungan

Bila melihat atap bangunan-bangunan di Jakarta saat ini, sebagian besar telah terpasang panel surya yang berfungsi untuk menuai sinar matahari sebagai pembangkit listrik. Di tengah pandemi saat ini, banyak dari gedung bertingkat yang memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap untuk menghemat pemakaian listrik PLN.

Sumber: sanspower.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pun mengajak masyarakat untuk memasang PLTS Atap, karena selain mendukung program energi bersih yang bersumber dari energi terbarukan, pemasangan PLTS Atap juga dapat menghemat tagihan listrik bulanan. “Kalau kita bikin PLTS (Atap) ini juga akan menghemat tagihan listrik, listriknya juga bisa impor-ekspor dengan PLN,” ujar Menteri Jonan pada Kampanye Sejuta Surya Atap di Jakarta (28/7) lalu.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sedang meninjau untuk memberikan insentif kepada pemilik gedung yang memasang teknologi ramah lingkungan. Penggunaan PLTS atap dalam satu tahun terakhir melonjak tajam dari 351 menjadi 4.028 pengguna hingga Juli 2021 atau meningkat 10 kali lipat lebih. Angka ini kemungkinan akan terus bertambah seiring terbitnya Permenko Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2021 yang menyebut pengembangan PLTS atap menjadi salah satu program strategis nasional dalam mencapai bauran energi 23 persen pada 2025 mendatang, hal ini disampaikan berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Tak hanya gedung perkantoran, kini perumahan pun bisa memasang PLTS Atap yang on-grid dengan jaringan listrik PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero).  Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PLN. Dengan peraturan ini, masyarakat juga dapat membayar tagihan listrik lebih murah melalui “ekspor-impor” listrik dengan PLN. Besaran penghematan berbeda-beda tergantung pada kapasitas daya yang dihasilkan serta besaran penggunaan listrik keseluruhan.

Selain memberikan peluang masyarakat dalam pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan, kebijakan Pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan peran energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional, percepatan peningkatan pemanfaatan energi surya, mendorong pengembangan bisnis dan industri panel surya, serta mengurangi emisi gas rumah kaca. 

Penulis : Wanda Marissa | Ilustrasi : Arsy Eric

Referensi:

  1. https://m.republika.co.id/amp/qzl2zg370
  2. https://kominfo.go.id/content/detail/20547/pasang-plts-atap-tagihan-listrik-lebih-hemat/0/artikel_gpr
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »