Tanggal :19 April 2024

Akankah Fintech Bertarung Dengan Perbankan?

Jakarta, Smartnation.id – Industri Financial Technology atau yang lebih dikenal dengan Fintech saat ini mulai bertumbuh di Indonesia. Bank Indonesia mencatat saat ini sudah ada tidak kurang dari 96 perusahaan Fintech yang beroperasi di Indonesia. Hal itu terungkap dalam seminar yang bertajuk “Kompetisi dan Kolaborasi Perbankan dan Fintech di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi. Namun apakah Fintech akan mampu menggantikan posisi perbankan dalam menyelenggarakan Layanan Jasa Keuangan? Itulah pertanyaan yang mengemuka dalam seminar yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman-Thamrin kamis lalu.

Hal ini wajar untuk ditanyakan, karena bila melihat fase perkembangan layanan Jasa Keuangan, Fintech dapat dikategorikan sebagai layanan Jasa Keuangan 3.0, sedangkan layanan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) konvensional yang saat ini ada masih tergolong sebagai layanan Jasa Keuangan 2.0. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Komisioner Layanan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut.

Namun kekawatiran terjadinya persaingan yang saling mematikan antara Fintech dan industri Perbankan yang sudah eksis sejak lama sepertinya tidak akan terjadi. Pasalnya, selain karena Fintech juga membutuhkan industri Perbankan, data menunjukkan bahwa seiring pertumbuhan Fintech, industri Perbankan pun turut merasakan manfaat dari pertumbuhan Fintech tersebut. Hal ini dijelaskan oleh CEO dan co-Founder Modalku.co.id, Reynold Wijaya. Sehingga kolaborasi antara Fintech dan industri Perbankan adalah suatu simbiosis mutualisme yang harus selalu disinergikan.

Hadir dalam seminar tersebut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar yang memberikan opening remarks sebagai pengantar diskusi dalam seminar yang dimoderatori oleh CEO Citaisia Inc. Farid Subkhan. Dalam kesempatan itu, Mulya mengungkapkan bahwa regulator tidak akan membuat peraturan yang memberatkan bagi Industri Fintech, karena harus diakui sektor ekonomi digital adalah sektor ekonomi yang memiliki potensi sangat besar di masa depan. (FK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »