Tanggal :29 March 2024

Digitalisasi Penyiaran di Indonesia

Gambar 1. Design By: Sumanto

Berbicara mengenai sistem penyiaran media elektronik di Indonesia tak luput kita mengikuti perkembangan siaran televisi. Berdasarkan roadmap Kominfo mengenai digitalisasi penyiaran di Indonesia, siaran televisi di Indonesia direncanakan seluruhnya beroperasi dengan sistem digital pada tahun 2018. Sedangkan Peraturan Menteri Kominfo menyatakan selambat-lambatnya tahun proses migrasi ini sudah dimulai pada tahun 2012. Digitalisasi menjadi alternatif solusi untuk mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada penyiaran analog, baik radio maupun televisi. Efisiensi dan optimalisasi yang paling nyata dalam penyiaran di antaranya adalah kanal siaran dengan jumlah yang lebih banyak dan infrastruktur penyiaran, seperti menara pemancar, antena, dan saluran transmisi yang masing-masing cukup menggunakan satu alat untuk banyak siaran.

Pemanfaatan digitalisasi ini bertujuan untuk memberikan kualitas siaran yang lebih baik dan konten beragam. Selain itu, masyarakat diuntungkan dengan digital dividen yang dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha berbasis digital, termasuk industri kreatif. Menurut Mulyo Hadi, selaku Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, dalam berita diskominfo.go.id. menjelaskan bahwa digitalisasi harus berorientasi pada keberagaman konten. Televisi saat ini lebih didominasi oleh dua jenis konten: hiburan dan berita. 

“Sementara konten anak, perempuan, pendidikan, budaya yang masih belum terlalu kelihatan. Digitalisasi penyiaran harus memberikan banyak pilihan konten. Keempat, karena akan terjadi penambahan jumlah penyelenggara siaran maka KPI harus menyiapkan perangkat pengawasan,” ujar Beliau.

Gambar 2. Sumber : www.kominfo.go.id

Lanjutnya, yang menjadi perhatian beliau adalah digitalisasi harus dapat memecahkan persoalan, yaitu belum meratanya siaran free to air. “Data Kementerian Kominfo menunjukkan baru sekitar 57% kota terlayani. Nasib 43% kota lain juga harus diperhatikan. Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan hiburan harus dipenuhi,” 

Penerapan teknologi penyiaran digital diharapkan memberikan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi yang lebih baik sehingga dapat memenuhi kebutuhan penyediaan program siaran yang berlipat kali lebih banyak dibandingkan penyiaran analog. Dengan demikian, teknologi digital untuk penyiaran televisi dan radio memberikan peluang yang besar terhadap ketersediaan ruang bagi penyelenggaraan penyiaran, baik pengembangan dari yang ada sekarang maupun permintaan penyelenggaraan penyiaran baru yang tidak dapat ditampung pada masterplan penyiaran analog. Tidak kalah pentingnya, teknologi penyiaran digital memungkinkan penggunaan menara pemancar bersama untuk menyalurkan semua program siaran pada suatu wilayah layanan. Sehingga akan tercapai suatu efisiensi infrastruktur yang sangat baik dan penerimaan siaran yang sampai di masyarakat pun akan lebih merata.

Penulis: Sadam Khadafi | Illustrator: Sumanto

Referensi

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »