Tanggal :29 March 2024

Berbondong-bondong Menjauhi Investasi Bodong

Penggambaran aktivitas investasi | Sumber: Lowestoft Journal

Hai Smart People! Apa ada yang sedang berbunga-bunga karena portofolionya hijau? Atau malah galau karena harus cut loss? Belakangan ini, masyarakat berbondong-bondong melakukan investasi, merujuk data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), per akhir Agustus 2021, jumlah single investor identification (SID) pasar modal tercatat 6,1 juta. Kemudian, investor saham sebanyak 2,69 juta, investor reksadana sebanyak 5,44 juta, dan investor surat berharga negara sebanyak 558.701. Masing-masing angka itu tumbuh dibandingkan data jumlah investor akhir 2020. Dari pasar modal jumlah investor tumbuh 57,2%, saham tumbuh 59,14%, reksadana tumbuh 71,57%, dan surat berharga negara tumbuh 21,36%. Meningkat sangat signifikan bukan? 

Namun, tidak semua investasi yang Kamu lihat itu legal. Karena nyatanya, banyak investasi bodong yang merugikan masyarakat. Menurut data yang disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Angka ini lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2021 (Rp84,19 triliun) dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 (Rp10,43 triliun). Jumlah yang fantastis tentunya. 

Ilustrasi kehilangan uang | Sumber: JP Valery, Unsplash

Sebelumnya, mari berkenalan terlebih dahulu dengan investasi bodong. Investasi bodong merupakan investasi yang meminta sejumlah uang kepada investor untuk menanamkan modal pada bisnis atau kegiatan tertentu yang sebenarnya tidak pernah ada. Investasi bodong memberikan iming-iming profit atau return yang sangat menggiurkan namun terkesan tidak nyata. Setelah menanamkan modal, nantinya uang dari investor akan dibawa kabur oleh oknum tersebut. 

Sudah sulit mengumpulkan uang, malah dibawa kabur orang. Maka dari itu, untuk terhindar dari investasi bodong, Smart People perlu meningkatkan yang namanya financial literacy. Literasi keuangan atau disebut dengan financial literacy adalah kemampuan untuk memahami serta menerapkan berbagai keterampilan keuangan. Literasi keuangan juga bisa memahami dan menerapkan keterampilan keuangan sehingga Sobat Principal selalu bisa mengambil keputusan terbaik dalam soal keuangan. 

Beberapa aspek dalam literasi keuangan dilansir dari jurnal Analisis Personal Financial Literacy dan Financial Behavior Mahasiswa Strata I Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara yang ditulis oleh Nababan dan Sadalia adalah aspek yang pertama yaitu basic personal finance, meliputi berbagai macam pemahaman dasar seseorang dalam suatu sistem keuangan. Aspek yang ke dua yaitu money management. Pada aspek ini, money management mencakup bagaimana seorang individu mengelola uang pribadi mereka. Pada aspek yang ketiga, pengelolaan perkreditan adalah suatu rangkaian kegiatan dan komponen yang saling berhubungan satu sama lain secara sistematis dalam proses pengumpulan dan penyajian informasi perkreditan suatu bank. Semakin baik pemahaman seseorang terhadap literasi keuangan maka akan semakin baik juga individu tersebut mengelola keuangan pribadi mereka.

Passive income kini menjadi rebutan bagi kaum muda. Berbagai pekerjaan seperti freelance hingga investasi saham merupakan hal yang umum di masa kini. Apakah Smart People tertarik untuk terjun ke dunia investasi? Atau malah sudah pernah tertipu investasi bodong duluan? Semoga jangan ya! 

Penulis: Mia Patricia | Illustrator: Rizky Sabilurrasyid

Referensi

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »